Minggu, 26 Februari 2012

Gaji Presiden Indonesia Tempo Doeloe

Tahukah sobat Uniqer's berapakah gaji peresiden dahulu? Pada waktu dahulu Perasiden Indonesia menerima gaji pokok sebesar Rp. 1,5 juta sedangkan Wapresnya Rp.1 juta dan gaji pokok tertinggi RI seperti menteri saat itu Rp. 250.000, Gaji pokok presiden Indonesia duhulu adalah 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat RI sedang wakil presiden 4 kali Iipatnya.

Hal ini menurut UU tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wapres serta bekas Presiden dan Bekas Wapres RI telah disahkan DPR pada tahun 1978. Berarti UU ini juga menentukan hak pensiun Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dan mendapatkan pensiun pokoknya di perkirakan 100% dari gaji pokok terakhir.




Bagaimana tentang pensiun janda bekas Presiden Soekarno? Sampai sekarang yang ada baru dua Keputusan Presiden tentang pensiun bekas Wapres Moh. Hatta dan Sultan Hamengkubuwono. Soal pensiun janda Bung Karno ini rumit karena menyangkut lebih dari satu istri yang sah.