Sebuah keluarga di Florida, Amerika Serikat (AS) sibuk membangun bisnis narkoba di wilayah itu. Namun, pada akhirnya bisnis haram ini berhasil dihabisi oleh pihak berwenang setempat.
"Seorang pria beserta putri dan cucunya, dituduh bekerja untuk memproduksi narkoba. Mereka memproduksi narkoba sejenis metamfetamin," ungkap Deputi Sheriff Dixie County Scott Harden seperti dikutip Associated Press, Senin (20/2/2012).

Allen J. Brannin yang berusia 54 tahun, beserta putrinya Amy M. Brannin ditangkap karena dituduh memproduksi dan mengedarkan narkoba itu. Selain keduanya, putra dari Amy yang baru berusia 18 tahun yakni Austin J. Brannin juga turut ditangkap.

"Sulit membayangkan seseorang memproduksi dengan putri ataupun cucunya. Amat mengerikan," imbuh Sheriff Harden.
Kini empat orang itu terpaksa mendekam di penjara Dixie County. Mereka menunggu vonis hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

Sumber : international.okezone.com